Kamis, 16 Januari 2014

pelabuhan perikanan

pelabuhan perikanan sebagai wadah terdepan untuk penyebaran informasi,ilmu dan teknologi penangkapan ikan. Pelabuhan perikanan dapat pula sebagai fasilitas pemerintah dalam upaya memperlancar perekonomian daerah ( lokal ) atau secara nasiona. Sebagai tempat berkumpul atau sentra kegiatan nelayan dilengkapi dengan sarana prasarana, sehingga mempermuda penyampaikan informasi hasil perekayasaan melalui kegiatan penyuluhan.

Ditinjau dari fungsi pelabuhan yang belum optimal dalam alih teknologi, maka salah satu upaya dalam mewujudkannya adalah melalui peningkatan interaksi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan bidang perikanan tangkap dan stakeholder lainnya pada pelabuhan perikanan. Beberapa permasalahan yang teridentifikasi, yaitu:

  • Aksesbilitas inovasi dan informasi teknologi penangkapan ikan yang spesifik lokasi bagi para nelayan masih kurang;
  • kecenderungan maraknya sarana penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan;
  • penyebaran teknologi yang belum merata keseluruh sentra-sentra perikanan tangkap di Indonesia;
  • Belum optimalnya pemanfaatan perekayasaan dan penyuluhan perikanan pada pelabuhan perikanan sebagai sumber informasi perkembangan teknologi;
  • keterbatasan jaringan dalam penyebaran informasi dan teknologi hasil perekayasaan Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan;
  • Pendampingan dalam proses penyebaran luasan teknologi sarana penangkapan ikan di sentra-sentra perikanan masih kurang;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, salah satunya adalah meningkatkan peran pelabuhan melalui optimalisasi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan. Melalui peran tersebut diharapkan mampu melakukan penyiapan dan pengolahan data, menyampaikan informasi perikanan tangkap,memberikan pengenalan dan penerapan teknologi sarana pengkapan ikan, serta melakukan pendampingan penangkapan ikan bagi para pelaku utama dan pelaku usaha. Dalam melaksanakan fungsi  perekayasaan dan penyuluhan perikanan tersebut, diperlukan kelompok jabatan fungsional dan atau satuan tugas pada pelabuhan perikanan.

Mengingat fungsi spesipik yang dimiliki kedua kegiatan tersebut diatas, maka dirasakan perlunya pelaksanaan yang menjembati guna memaksimalkan tugas dan fungsi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan bidang perikanan tangkap di pelabuhan perikanan. Kebutuhan akan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan pada pelabuhan perikanan.




Selasa, 13 Agustus 2013

Pengertian Geladak Kapal Perikanan

Lapisan Yang menghubungkan bagian atas kapal di sebut deck atau geladak. geladak ditopang oleh balok geladak. geladak dibuat tidak datar, akan tetapi melengkung ke arah melintang yang disebut cembung geladak dan mendukung kearah memanjang disebut lengung geladak. geladak paling atas yang menerus sepanjang kapal disebut geladak utama dan geladak terletak di atas ruang timbul disebut geladak kimbul, diatas ruang akil disebut geladak akil, di anjungan terdapat geladak anjungan yang lebih tinggi dari geladak utama dan kadang-kadang terdapat geladak yang menempati skoci di sebut geladak SEKOCI
sebuah geladak yang menerus dan terletak dibawah geladak utama kapal dinamakan geladak kedua, ketiga dan seterusnya. geladak ini dinamakan geladak antara atau didefinisikan sebagai geladak antara adalah geladak yang terletak di bawah geladak atas dan berada di atas geladak lainya.

Pengukuran Kapal Perikanan

Identifikasi Struktur Bangunan Kapal Perikanan

Mengelnal struktur bangunan kapal merupakan hal yang penting untuk mengetahui bagian yang menjadi obyek pengukuran. Untuk Memudahkan identifikasi, dapat dilihat dari sketsabagian-bagian kontruksi bangunan kapal perikanan

a. lambung kapal

Lambung kapal atau kasko biasanya mempunyai bentuk dan kontruksi dengan panjang dan simetris terhadap bidang tengah ke arah memanjang kapal, sehingga pada umum nya di bagian tengah berbentuk persegi panjang dengan kedua sudut bawahnya dibulatkan dengan bagian haluan dan buritan bentuknya mendekati huruf V berdasarkan bentuk umum ini di kenal dengan bagian - bagian sebagai berikut:
1. bagian depan disebut haluan
2. bagian belakang disebut burittan
3. bagian bawah disebut alas atau dasar
4. bagian kedua dinding samping-samping atau lambung dan dasar lambung kiri dan kanan disebut kulit luar
5. kulit luar yang berada di atas permukaan air atau jarak fertikal seluruh lambung kapal yang diukur dari tepi deck kegaris muat deisebut lambung bebas (Free Board)

Minggu, 28 Juli 2013

PPP Yang Ada Di Jawa Barat


qPPP Ciparage – Kab. Karawang
qPPP Blanakan – Kab. Subang
qPPP Muara Ciasem – Kab. Subang
qPPP Eretan – Kab. Indramayu
qPPP Bondet – Kab. Cirebon
qPPP Cilauteureun – Kab. Garut

Syarat Penerbitan SHTI LTS


Mengajukan Permohonan SHTI – LT, Petugas SHTI dapat memproses permohonan penerbitan Lembar Turunan bila semua persyaratan penerbitan Lembar Turunan terpenuhi, seperti:

¨fotokopi SHTI-Lembar Awal;

¨draft SHTI-Lembar Turunan;

¨fotokopi Identitas Pemohon;

¨bukti pembelian ikan;

¨packing list invoice dari perusahaan; dan

¨surat jalan pengiriman barang dari perusahaan.