Kamis, 16 Januari 2014

pelabuhan perikanan

pelabuhan perikanan sebagai wadah terdepan untuk penyebaran informasi,ilmu dan teknologi penangkapan ikan. Pelabuhan perikanan dapat pula sebagai fasilitas pemerintah dalam upaya memperlancar perekonomian daerah ( lokal ) atau secara nasiona. Sebagai tempat berkumpul atau sentra kegiatan nelayan dilengkapi dengan sarana prasarana, sehingga mempermuda penyampaikan informasi hasil perekayasaan melalui kegiatan penyuluhan.

Ditinjau dari fungsi pelabuhan yang belum optimal dalam alih teknologi, maka salah satu upaya dalam mewujudkannya adalah melalui peningkatan interaksi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan bidang perikanan tangkap dan stakeholder lainnya pada pelabuhan perikanan. Beberapa permasalahan yang teridentifikasi, yaitu:

  • Aksesbilitas inovasi dan informasi teknologi penangkapan ikan yang spesifik lokasi bagi para nelayan masih kurang;
  • kecenderungan maraknya sarana penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan;
  • penyebaran teknologi yang belum merata keseluruh sentra-sentra perikanan tangkap di Indonesia;
  • Belum optimalnya pemanfaatan perekayasaan dan penyuluhan perikanan pada pelabuhan perikanan sebagai sumber informasi perkembangan teknologi;
  • keterbatasan jaringan dalam penyebaran informasi dan teknologi hasil perekayasaan Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan;
  • Pendampingan dalam proses penyebaran luasan teknologi sarana penangkapan ikan di sentra-sentra perikanan masih kurang;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, salah satunya adalah meningkatkan peran pelabuhan melalui optimalisasi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan. Melalui peran tersebut diharapkan mampu melakukan penyiapan dan pengolahan data, menyampaikan informasi perikanan tangkap,memberikan pengenalan dan penerapan teknologi sarana pengkapan ikan, serta melakukan pendampingan penangkapan ikan bagi para pelaku utama dan pelaku usaha. Dalam melaksanakan fungsi  perekayasaan dan penyuluhan perikanan tersebut, diperlukan kelompok jabatan fungsional dan atau satuan tugas pada pelabuhan perikanan.

Mengingat fungsi spesipik yang dimiliki kedua kegiatan tersebut diatas, maka dirasakan perlunya pelaksanaan yang menjembati guna memaksimalkan tugas dan fungsi perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan bidang perikanan tangkap di pelabuhan perikanan. Kebutuhan akan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan perekayasaan sarana penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan pada pelabuhan perikanan.