Berdasarkan data FAO, pada kurun 1999-2004 kebutuhan ikan dunia
mengalami peningkatan sebesar 45% dan diproyeksikan akan terus mengalami
peningkatan di masa mendatang. Berpijak pada konsisi itulah, Indonesia
bertekad untuk menjadi negara penghasil produk kelautan dan perikanan
terbesar pada tahun 2015. Tekad tersebut didasari fakta bahwa Indonesia
memiliki potensi Sumberdaya Ikan (SDI) melimpah dan beragam, serta area
budidaya yang dapat dipacu untuk meningkatkan produksi perikanan
nasional. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel
Muhammad pada acara Seminar Nasional Perikanan Tangkap ke-III yang
dilaksanakan Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB di Bogor (9/11).
Indonesia sejauh
ini telah berperan baik dalam perikanan dunia, namun masih sangat
terbuka peluang untuk dapat dioptimalkan. Data tahun 2004 menunjukkan
bahwa Indonesia adalah negara dengan produksi perikanan tangkap terbesar
ke-4 dunia setelah China, Peru, Amerika Serikat, dan Chili. Namun dari
sisi jumlah, produksi Indonesia masih terbilang kecil, yakni 5,05% dari
total perikanan tangkap dunia yang mencapai 95 juta ton.
Dalam
rangka mendorong pengembangan perikanan tangkap sehingga dapat
mewujudkan visi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), sub sektor ini
masih terkendala oleh beberapa permasalahan yang harus dicarikan
solusinya, antara lain: (1) ketidakseimbangan pemanfaatan SDI antar
Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), (2) armada perikanan tangkap
nasional yang masih didominasi armada skala kecil, (3) belum optimalnya
dukungan infrastruktur pelabuhan perikanan baik dari sisi jumlah maupun
kelengkapan fasilitas, dan (4) rendahnya dukungan lembaga keuangan dan
akses nelayan terhadap permodalan.
Dalam rangka mengatasi
permasalahan diatas, DKP akan melakukan beberapa upaya agar dapat
meningkatkan peran sub sektor perikanan tangkap membantu merealisasikan
visi DKP. Pertama, pemanfaatan SDI berbasis WPP yang optimal, berimbang,
dan lestari. Langkah ini ditempuh melalui beberapa kegiatan, yaitu: (1)
mengoptimalkan pemanfaatan SDI di WPP yang masih under fishing dengan
pengembangan sarana dan prasarana di wilayah tersebut, (2)
mengoptimalkan pemanfaatan potensi SDI di perairan umum daratan (PUD),
seperti danau, waduk, dll, (3) meningkatkan kesadaran seluruh
stakeholder dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan
pemanfaatan SDI serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan (4)
menyinergikan pengelolaan SDI antara daerah termasuk meredam konfik
antar nelayan yang mungkin timbul, antara lain melalui revitalisasi
Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan (FKPPS).
Kedua,
restrukturisasi armada kapal perikanan nasional sehingga mampu
memanfaatkan SDI di laut lepas, melalui rasionalisasi, nasionalisasi dan
modernisasi. Untuk itu, DKP mendorong para nelayan dalam pengembangan
armada skala kecil dan menengah sehingga melalukan penangkapan ikan di
ZEEI dan laut lepas. Ketiga, pengembangan infrastruktur pelabuhan
berstandar internasional. Dalam mendukung langkah ini akan ditempuh
beberapa kegiatan, yaitu: (1) pengembangan pelabuhan perikanan khususnya
di daerah yang potensial dan lingkar luar Indonesia, (2) penerapan port
state measure, (3) pengembangan basis data dan informasi perikanan di
pelabuhan perikanan, dan (4) pembangunan, pengembangan dan peningkatan
kualitas pelabuhan perikanan UPT daerah.
Terakhir adalah
peningkatan akses nelayan terhadap lembaga keuangan. Langkah ini
ditempuh melalui beberapa kegiatan, yaitu: (1) inisiasi kerjasama dengan
pihak perbankan, sertifikasi hak atas tanah nelayan yang dapat
digunakan sebagai agunan kepada pihak perbankan, pengembangan unit
Pegadaian dan asuansi di pelabuhan perikanan, (2) peningkatan kualitas
kelembagaan dan SDM nelayan antara lain melalui pemberdayaan Kelompok
Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap dalam bentuk pelatihan, bantuan
sarana dan prasarana,dll (saat ini telah berdiri sekitar 4.370 KUB), dan
(3) menghilangkan retribusi di Pelabuhan Perikanan dan Tempat
Pelelangan Ikan (TPI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar