RESUME
RAPAT KOORDINASI PELAYANAN USAHA
DENGAN UNIT BADAN PELAYANAN TERPADU DAERAH
Pada hari ini kamis tanggal duapuluh enam Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Belas, bertempat di Hotel
Perdana Wisata, jalan Jenderal Sudirman no 66-68 Bandung, telah dilaksanakan Rapat
Koordinasi Pelayanan Usaha dengan Unit Badan Pelayanan Terpadu Daerah, yang
diikuti oleh 11 unit Badan Pelayanan Terpadu Daerah, Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang,
Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon,Dinas
Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Badan Pelayanaan Perijinan Terpadu
Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat .
Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap
yang mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat. Dalam
kesempatan tersebut disampaikan materi
tentang Usaha Perikanan tangkap oleh Ir. SD Retnowati, SP dari
Direktorat Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan
Tangkap, Kementerian
Dari hasil Rapat Koordinasi Pelayanan Usaha tersebut
disepakati beberapa hal sebagai berikut:
1.
Rapat
Koordinasi Pelayana Usaha dengan Unit Badan Pelayanan Terpadu Daerah yang
dilaksanakan untuk pertama kalinya merupakan forum silaturahim.
2.
Rapat
koordinasi ini baru bersifat menampung permasalahan permasalahan yang ada di
daerah serta validasi data tentang perijinan yang telah dikeluarkan baik
dimasing-masing kabupaten/kota maupun provinsi sesuai dengan kewenangannya.
3.
Untuk
masalah Izin Andon Usaha akan dibahas secara khusus pada FKPPS Regional
Provinsi Jawa Barat
4.
Rapat
Koordinasi Pelayanan Usaha dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah akan ditindaklanjuti
dengan kegiatan Sinkronisasi Pelayanan Usaha,adapun kegiatan tersebut akan melibatkan
instansi terkait lainnya seperti, ADPEL, KAMLA, POLAIR,WASKI,HNSI dan SYAHBANDAR
PERIKANAN, yang direncanakan
dilaksanakan pada Bulan Juni 2012.
Demikian Resume ini
dibuat, untuk dijadikan bahan rencana kegiatan
selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar