Lebar kapal (B) adalah : lebar terbesar (maksimum) dari kapal, diukur pada bagian tengah kapal hingga ke sisi luar gading-gading (moulded line) bagi kapal-kapal yang kulitnya terbuat dari logam atau hingga ke permukaan terluar badan kapal bagi kapal-kapal yang kulitnya terbuat dari bahan-bahan selain logam.
Tinggi kapal (D) adalah jarak tegak lurus dari sisi atas lunas ke sisi bawah geladak atas pada bagian samping
Tidak ada komentar:
Posting Komentar