v Kepadatan
Nelayan
v Ketersediaan
Sumber Daya Ikan
v Dukungan
Dari Pemerintah Daerah
v Ada
Usulan Daerah (Provinsi Dan Ataukabupaten/Kota
v Terdapat
Pelabuhan Atau Sentra Nelayan Yang Dapat Digunakan Sebagai Tempat Labuh Kapal
Berukuran > 30 Gt
v Diutamakan
Bagi Lokasi Minapolitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar