Selasa, 26 Juni 2012

Target Kapal Bantuan Kapal Bantuan INKAMINA


v  Nelayan Pemilik Kapal Penangkap Ikan Memiliki Pengalaman Bekerja Selama 5 Tahaun Terakhir;
v  Beberapa Nelayan Yang Bergabung Dalam Kub/Kpl/Kelompok Nelayan;
v  Menjagi Anggota Kub/Kpl Dan Atau Kelompok Nelayan;
v  Berdomisili Tetap Dan Sebagai Binaan Dilokasi Setempat;
v  Bersedia Patuh Dan Mentaati Ketentuan Yang Berlaku, Yang Ditetapkan Oleh Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar