Selasa, 26 Juni 2012

Prosedur Penerima Paket Bantuan Kapal INKAMINA


v  KUB/KPL/KUD MENGAJUKAN PERMOHONAN DALAM BENTUK PROPOSAL YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI JAWA BARAT YANG TELAH DIREKOMENDASI OLEH;
                1. KEPALA DESA SETEMPAT
                2. CAMAT
                3. KEPAL DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN SETEMPAT              
                4. KEPALA BPPTPK CIREBON ATAU BP3  MUARA CIASEM-SUBANG
v  VERIFIKASI LAPANGAN TERHADAP PROPOSAL YANG DIAJUKAN SERTA KESIAPAN KUB/KPL/KUD CALON PENERIMA PAKET BANTUA .
v  PENILAIAN HASIL VERIFIKASI MELALUI RAPAT PLENO TIM VERIFIKASI.
v  PENGAJUAN CALON PENERIMA PAKET BANTUAN KEPADA KEPALA DINAS PERIKANAN PROVINSI JAWA BARAT.
v  PENUNJUKAN /PENETAPAN PENERIMA PAKET BANTUAN YANG DITETAPKAN MELALUI SK KEPALA DINAS PERIKANAN PROVINSI JAWA BARAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar