Tugas POKOK Pelabuhan
Melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil
perikanan di wilayahnya, pengawasan pemanfaatan sumberdaya ikan untuk
kelestariannya, dan kelancaran kegiatan kapal perikanan, serta pelayanan
kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar