Senin, 30 April 2012

pengertian alat tangkap Trap

Trap (Perangkap) adalah alat perangkap yang dipasang secara tetap di dalam air untuk jangka waktu tertentu yang memudahkan ikan masuk dan mempersulit keluarnya. alat ini biasanya di buat dari bahan alami, sperti bambu, kayu, atau bahan buatan lainnya seperti jaring.

Minggu, 29 April 2012

Bagan Tancap

Bagan tancap merupaka rangkaian atau susunan bambu berbentuk persegi empat yang ditancapkan sehingga berdiri kokoh diatas perairan., dimana pada tengah dari bangunan tersebut dipasang jaring. dengan kata lain, alat tangkap ini sifatnya inmobile. hal ini karena alat tersebut ditancapkan ke dasar perairan, yang berarti kedalaman laut tempat beroperasinya alat ini menjadi sangat terbatas yaitu pada perairan dangkal.

Pengertian Bagan

Bagan Merupakan salah satu jaring angkat yang dioperasikan di perairan pantai pada malam hari dengan menggunakan cahaya lampu sebagai penarik ikan. Menurut Subani (1972), di Indonesia ini diperkenalkan pada awal tahun 1950 dan sekarang telah banyak mengalami perubahan . bagan pertama-tama digunakan oleh nelayan makassar dan bugis di sulawesi selatan, kemudian nelayan daerah tersebut membawanya kemana-mana dan akhirnya hampir dikenal di seluruh indonesia.

Jenis Lift Net

Banyak jenis alat tangkap yang ada termasuk dalam alat tangkap lift net. beberapa jenis  yang terkenal adalah Bagan (dengan berbagai jenisnya), stick held dip net, bandrong, basnig dan sebagainya,

Pengertian Lift Net

Jaring Angkat adalah jaring yang biasanya berbentuk empat persegi panjang, dibentangkan di dalam air secara horizontal. dengan menggunakan bambu, kayu, atau besi sebagai rangkanya. pemasangan jaring angkat ini dapat di lapisan tengah, dasar atau permukaan perairan. Ikan-ikan yang berada atau berkumpul diatas jaring baik sebagai akibat daya tarik cahaya lampu atau terbawa arus, akan tertangkap dengan mengangkat jaring tersebut.

Selasa, 24 April 2012

Perpanjangan sipi sikpi


Diajukan paling cepat 3 (tiga) bulan   
 sebelum masa berlaku SIPI/SIKPI berakhir
PERSYARATAN PERMOHONAN PERPANJANGAN :
1. fc SIUP
2. fc buku kapal
3. fc atkapin dan ankapin dan QC SPi
4. srt ket. dari kalabuh ( mendaratkan
    hasil tangkapan dan atau berpangkalan di pelabuhan pangkalan sesuai SIPI/SIKPI)
5. loog book penangkapan ikan
6. bukti pembelian bbm dari agen resmi  (bagi kapal pengadaan LN)
7. srt ket, telah selesai membangun UPI atau yang memilki UPI
     yg bersertifikat SKP (bagi usaha perikanan tangkap terpadu)
v  Apabila dalam jangka waktu 1 (satu bulan sejak berakhirnya masa berlaku SIPI/SIKPI
   tidak dilakukan perpanjangan, maka ketentuan perpanjangan SIPI/SIKPI diberlakukan
   dengan ketentuan penerbitan SIPI/SIKPI baru
v  Perpanjangan SIPI/SIKPI kapal perikanan dengan ukuran di atas 30-60 GT dapat
    dilakukan oleh gubernur
v  SIPI/SIKPI lama  yang telah diperpanjang masa berlakunya dikembalikan kepeda Direktur Jenderal
    paling lama 1 (satu) bulan setelah berakhirnya mas berlaku SIPI

11. . PENERBITAN SIKPI (kapal angkut sewa) bagi perusahaan bukan perusahaan perikanan


  1. FC  SIUPAL
  2. FC GROSS AKTE, MEUNJUKKAN ASLINYA
  3. FC SURAT PENUNJUKAN KEAGENAN ATAU FC SURAT PERJANJIAN SEWA KAPAL
  4. GAMBAR RENCANA UMUM KAPAL (GENERAL ARRANGEMENT) DAN ATAU SPESIFIKASI TEKNIS KAPAL
  5. FC SURAT TANDA KEBANGSAAN & FC SURAT UKUR INTERNASIONAL (BAGI KAPAL ASING)
  6. DAFTAR NAMA PERUSAHAAN PERIKANAN YANG MEMBUTUHKAN JASA PENGANGKUTAN IKAN DALAM BENTUK KERJASAMA YG DISAHKAN NOTARIS
  7. FC KTP
  8. FC PASPOR ATAU SEAMEN BOOK DAN PAS FOTO NAKHODA
  9. REKOMENDASI PENGAWAKAN TKA
  10. SURAT PERNYATAAN PEMOHON

SIKPI BARU TAMBAHAN KHUSUS


JENIS KAPAL PENGANGKUTAN IKAN (SIKPI)
TAMBAHAN PERSYARATAN
TUJUAN EKPOR
1.    RENCANA PELABUHAN PANGKALAN YANG DIUSULKAN MENJADI TEMPAT  PENGANGKUTAN
2.    FC  GENERAL; ARRANGEMENT TERMASUK SPESIFIKASI TEKNIS KAPAL
3.    FC SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL BAGI KAPAL  ANGKUT ASING
4.    FC SURAT UKUR INTERNASIONAL UNTUK KAPAL ANGKUT ASING
5.    FC PASPOR/SEAMON BOOK DAN FOTO NAKHODA UKURAN 4 X 6 (WARNA) SEBANYAK 2 LEMBAR DAN DAFTAR ABK

PENERBITAN SIUP SIPI BARU TAMBAHAN KHUSUS


JENIS KAPAL PENANGKAP IKAN (SIPI)
TAMBAHAN PERSYARATAN
FASILITAS PENANAMAN MODAL ASING
FC PENDAFTARAN USAHA DAN PERSETUJUAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
USAHA PERIKANAN TANGKAP TERPADU
1.    LAPORAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UPI 85 % DARI RENCANA USAH PEMBANGUNAN UPI
2.    FC SKP YANG MASIH BERLAKU, YANG SDH PUNYA UPI
LAUT LEPAS
1.    IDENTITAS KAPAL, FORMAT RFMO
2.    RENCANA TARGET SPESIES
3.    SURAT PERBYATAAN TIDAK TERCANTUM DALAM DAFTAR IUUF
KESATUAN ARMADA
DAFTAR KAPAL PENANGKAP DAN PENGANGKUT IKAN SERTA JENIS API YG DIGUNAKAN
KERJA SAMA USAHA/KESATUAN MANAJEMEN USAHA
1.     DAFTAR PERUSAHAAN PERIKANAN TANGKAP DAN PERUSAHAAN PENGOLAH,  DAFTAR KAPAL PENANGJKAP YG DITERBITKAN DIRJEN
2.    AKTE PERUSAHAAN/PERJANJIAN KERJA SAMA USAHA YANG DISAHKAN NOTARIS

PENERBITAN SIUP-PM


  1. RENCANA USAHA
  2. FC AKTE PENDIRIAN
  3. FC RAPIPM
  4. SPPM (BKPM)
  5. FC KTP
  6. SURAT DOMISILI
  7.  NPWP
  8. SURAT PERNYATAAN
  9. PAS FOTO DI TEMPAT DAN SPECIMENT TANDA TANGAN