Curahan Kerja
Curahan kerja adalah jumlah waktu yang dialokasikan untuk
melakukan serangkaian kegiatan yang biasa dilakukan di dalam dan luar rumah
tangga dalam satuan waktu atau jam. Rumah tangga nelayan terdiri dari suami,
istri, dan anak. Menurut survey pendahuluan yang saya lakukan di pesisir
Karangsong waktu kerja suami yang bekerja sebagai nelayan dapat dijadikan
sebagai kegiatan sampingan yaitu menyewakan perahu, menjual ikan dan makanan,
serta menyewakan alat pancing bagi wisatawan yang datang. Waktu kerja
istri atau wanita nelayan dapat
dikelompokan menjadi dua jenis yaitu dalam keluarga seperti memasak, mengasuh,
belanja, mencuci pakaian dan perabot rumah, menyetrika dan membereskan rumah,
dan kegiatan ekonomi diluar rumah seperti menjadi bakul, pengolah ikan dan
penjual makanan di sekitar obyek wisata bahari Karangsong.
Waktu
kerja seorang anak nelayan dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis kegiatan,
yaitu kegiatan dalam rumah tangga seperti bermain dan membantu ibu di rumah dan
kegiatan ekonomi di luar rumah seperti berdagang ikan (Gumilar, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar