Minggu, 22 April 2012

jenis ijin untuk bidang perikanan dan persyaratanya

- Surat Izin Usaha (SIUP)
- Surat izin penangkapan ikan (SIPI)
- Surat pembudidaya ikan (S.PbI) di laut dan Perairan Umum Lintas Kab./Kota
- Surat Izin Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan (SIKPPII)
- Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)
- Rekomendasi Izin pembudidaya ikan Laut
- Surat keterangan andon
- rekomendasi ekspor/ impor ikan hidup
- rekomendasi saran produksi perikanan
- rekomendasi usaha pembudidaya/ penangkapan ikan dengan menggunakan tenaga asinng.


Persyaratan

- surat permohonahan ditujukan kepada gubernur melalui BPPT Provinsi Jawa Barat
- FC. KTP Pemimpin/ Penanggung Jawab Perusahaan
- FC. Akta Pendirian Perusahaan
- Rencana Usaha
- Laporan Keuangan dengan Pajak
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Data personalia perusahaan
- Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan Uk. 4x6 sebanyak 2 buah
- Pernyataan menaati undang-undang yang berlaku
- rekomendasi dari Pemerintah Kab/ Kota ybs.
- FC SIUP
- FC Surat Penetapan Lokasi (SPL) dari BPWC
- Dokumen Teknis sarana Pembudidaya
- FC Tanda Pendaftaran Kapal Sertifikat dan Dokumen Teknis
- Hasil Pemeriksaan Check Fisik Kapal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar