KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
RUMUSAN
SEMINAR NASIONAL
INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP
Bandung, 25- 28
Januari 2012
Dalam rangka memformulasikan
berbagai masukan untuk mematangkan konsep pengembangan dan rencana aksi industrialisasi
perikanan tangkap dari para pemangku kepentingan (stakeholder), telah
diselenggarakan Seminar Nasional Industrialisasi
Perikanan Tangkap pada tanggal 25 – 28 Januari 2012 di Bandung, Jawa Barat. Seminar
Nasional mengambil tema “Pengembangan
Industrialisasi Perikanan Tangkap dalam Rangka Mengakselerasikan Pertumbuhan
Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.”
Seminar Nasional dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mewakili
Menteri Kelautan dan Perikanan dengan peserta: (1) Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi, (2) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota, (3) Asosiasi, HNSI,
dan pelaku usaha perikanan, (4) perwakilan eselon I lingkup Kementerian
Kelautan dan Perikanan, (6) UPT lingkup Ditjen Perikanan Tangkap, dan (7) jajaran
Ditjen Perikanan Tangkap pusat.
Dengan memperhatikan :
1.
Sambutan Selamat Datang dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur
Jawa Barat
2.
Arahan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
3.
Pemaparan tentang :
(1)
“Pengembangan
Industrialisasi Perikanan Tangkap dalam Konteks Kebijakan Nasional” oleh Deputi
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, Bappenas.
(2)
“Sistem
Logistik Ikan Nasional dalam Mendukung Industrialisasi Perikanan Tangkap” oleh Direktur
Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
(3)
“Konsep
Kebijakan Industrialisasi Kelautan dan Perikanan” oleh Kepala Biro Perencanaan,
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(4)
“Pengembangan
Industrialisasi Perikanan Tangkap dalam Kerangka Kebijakan
Industri” oleh Staf Ahli Bidang
Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian
Perindustrian.
(5)
“Prospek
dan Tantangan Pengembangan Perdagangan Internasional Komoditas Perikanan” oleh Direktur Pengembangan Produk Ekspor dan
Ekonomi Kreatif,
Kementerian Perdagangan.
(6)
“Industrialisasi
Perikanan Tangkap: Formulasi Strategi Pengembangan Ekonomi Berbasis Sumberdaya
Perikanan Tangkap” oleh Prof.
Dr. Rokhmin Dahuri.
(7)
“Industrialisasi Perikanan Tangkap dan
Transformasi Sosial-Ekonomi Masyarakat Perikanan” oleh Dr. Arif Satria.
(8)
“Industrialisasi Perikanan dan Hak Nelayan Sejahtera” oleh Reza Damanik.
(9)
“Konsep
dan Rencana Aksi Pengembangan Industrialisasi Perikanan Tangkap” oleh Ketua Tim Industrialisasi Perikanan
Tangkap.
(10) “Kebutuhan
dan Rencana Aksi Dunia Usaha dalam Pengembangan Industrialisai Perikanan
Tangkap” Oleh Syahroni (HNSI Indramayu)
(11)
“Dukungan
Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Industrialisasi Perikanan Tangkap” oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat,
Sulawesi Utara, dan Maluku.
(12)
“Peran
Pelabuhan Perikanan dalam mendukung Pengembangan Industrialisasi Perikanan
Tangkap” oleh Kepala PPS Nizam Zachman, PPS
Bungus, PPS Bitung, PPN Palabuhanratu, dan PPN Ambon.
4.
Masukan dan saran dari peserta Seminar Nasional.
Dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
I.
KERANGKA
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP
1.
Setiap upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan
seluruh stakeholder kelautan dan perikanan pada hakikatnya selalu ditujukan
untuk: (a) meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi dan (b) meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Kebijakan
industrialisasi merupakan langkah terobosan, bukan merupakan upaya terpisah
dari kebijakan lain atau kebijakan sebelumnya, tetapi merupakan upaya
terintegrasi yang saling memperkuat dalam rangka percepatan pencapaian tujuan dimaksud.
2.
Pengembangan industrialisasi kelautan dan perikanan harus selaras dengan rencana Kebijakan Industri Nasional sebagaimana
ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008. Kebijakan Industri
Nasional tersebut menetapkan Industri Hasil Perikanan dan Laut sebagai Industri
Prioritas yang
mengupayakan peningkatan pasokan bahan baku (kualitas dan kuantitas),
peningkatan jaminan mutu dan keamanan produk, nilai tambah, utilitas industri,
kemitraan dan integrasi, dengan berfokus pada komoditi utama yakni tuna, udang dan rumput laut.
3.
Industrialisasi perikanan tangkap merupakan bagian tidak terpisahkan
dari industrialisasi kelautan dan perikanan. Industrialisasi perikanan tangkap
tidak dipahami hanya untuk mendukung pengembangan industri hilir (pengolahan)
semata-mata, tetapi merupakan upaya terintegrasi dari seluruh stakeholder untuk
meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing dengan membangun dan
mengembangkan sistem produksi yang modern dan terintegrasi di tingkat hulu
untuk memasok kebutuhan ikan domestik sekaligus memasok bahan baku produksi
produk olahan perikanan untuk dipasarkan
di pasar domestik dan internasional.
4.
Dalam industrialisasi perikanan tangkap yang dikembangkan, termasuk
juga adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta mentransformasikan
sosial ekonomi nelayan, dari nelayan
subsisten dan komersial menuju nelayan industrial yang memiliki orientasi
terhadap pasar nilai tambah dan daya saing, memiliki keahlian yang spesifik, memahami
teknologi; serta memiliki pengetahuan terhadap peraturan terkait pengelolaan perikanan
tangkap baik nasional maupun internasional.
5.
Dalam rangka pengembangan industrialisasi
perikanan tangkap, perlu pula adanya Sistem Logistik Ikan Nasional yakni sebuah
sistem dengan didukung mekanisme yang tepat untuk mengatur aliran
produk/komoditas ikan dalam upaya menjamin pasokan ikan secara kontinyu.
Indikator kinerja SLIN adalah sebagai berikut:
(1)
Aspek Kuantitas, yakni
produksi ikan mampu memenuhi permintaan konsumen/industri.
(2)
Aspek Kualitas, yakni kualitas ikan yang terjamin.
(3)
Aspek Harga, yakni tidak ada disparitas/perbedaan harga ikan yang tidak
rasional antar daerah.
(4)
Aspek Akses/Kemudahan, yakni konsumen/industri dapat mengakses komoditas ikan dengan mudah.
(5)
Aspek Waktu, yakni tersedianya ikan sepanjang waktu/musim/cuaca.
II. STRATEGI DAN UPAYA PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP
1.
Strategi yang perlu dikembangkan dalam
industrialisasi perikanan tangkap adalah sebagai sebagai berikut:
(1)
Integrasi Hulu Hilir
a.
Mengembangkan sentra produksi di wilayah yang
potensial
b.
Mengoptimalkan industri pengolahan di sentra produksi dalam satu kesatuan pengembangan
(2) Pengembangan Sistem Produksi
a. Meningkatkan produksi komoditas pilihan utama untuk bahan baku industri
dan kebutuhan pangan dalam negeri
b.
Meningkatkan mutu dan kualitas produk serta
menjaga kontinuitas produksi
(3) Peningkatan Sarana dan Prasarana
a.
Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung
produksi perikanan, termasuk pengembangan pelabuhan perikanan, jalan produksi, angkutan dan jalur
distribusi
b.
Meningkatkan dukungan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran
serta promosi
2.
Strategi industrialisasi perikanan tangkap dijabarkan
ke dalam 7 (tujuh) upaya sebagai berikut:
(1)
Penguatan sistem dan
manajemen pemulihan sumber daya ikan
(2)
Penguatan sistem dan
manajemen pelabuhan perikanan
(3)
Penguatan sistem dan
manajemen pendaratan ikan
(4)
Penguatan sistem dan
manajemen standarisasi dan modernisasi sarana perikanan tangkap
(5)
Penguatan sistem dan
manajemen perijinan
(6)
Penguatan sistem dan
manajemen modal dan investasi
(7)
Penguatan sistem dan
manajemen usaha nelayan
3. Dengan berpedoman
kepada 7 (tujuh) upaya tersebut, terdapat beberapa langkah teknis strategis
yang mendukung pengembangan industrialisasi perikanan tangkap, antara lain:
(1)
Pengembangan dan penggunaan alternatif alat penangkap ikan yang lebih ramah
lingkungan dan dapat menjamin kelestarian sumber daya ikan antara lain set net.
(2)
Peningkatan efisiensi armada perikanan tradisional/rakyat (≤ 30 GT)
secara ramah lingkungan dengan dilengkapi palkah pendingin (cool-box) yang memadai serta penerapan best handling practices selama ikan di atas kapal hingga ke pelabuhan
perikanan.
(3)
Pengembangan pola kemitraan di antara nelayan (pemilik dan yang mengoperasikan
kapal) dengan BUMN atau perusahaan swasta yang bertanggung jawab dalam
pengolahan (processing industry) dan
pemasaran hasil perikanan.
(4)
Menjamin seluruh kapal perikanan dapat mendaratkan hasil tangkapannya di
pelabuhan perikanan dalam rangka menyempurnakan sistem pendataan hasil tangkapan
ikan di pelabuhan.
(5)
Setiap pelabuhan perikanan dilengkapi dengan armada angkutan
berpendingin (cool-box truck), agar ikan
tetap segar atau frozen dari pelabuhan perikanan sampai ke konsumen.
(6)
Memastikan setiap unit industri pengolahan hasil perikanan mempunyai
pemasok bahan baku sesuai kapasitasnya.
(7)
Mengkaji pembangunan kawasan industri perikanan modern secara terpadu
berbasis perikanan tangkap di wilayah terdepan/perbatasan NKRI (outer fishing ports) dan penggunaan armada
kapal perikanan modern (≥ 30 GT inboard
engine).
(8)
Mengusahakan penyediaan sarana produksi perikanan tangkap (alat
tangkap, BBM dan kebutuhan melaut lainnya) untuk seluruh kapal ikan dengan
jumlah mencukupi dan harga terjangkau.
(9)
Penyediaan pinjaman kredit perbankan maupun lembaga non-bank dengan
jumlah mencukupi, bunga relatif rendah, dan persyaratan pinjam relatif lunak.
(10)
Peningkatan kegiatan pemberantasan IUU
fishing secara tuntas yang meliputi penyempurnaan sistem perizinan,
penguatan pengawasan di laut, penyempurnaan sistem peradilan, memperbaiki
sistem pendataan hasil tangkapan, dan melengkapi peraturan perundang-undangan
yang diperlukan.
(11)
Pengendalian pencemaran, perbaikan eksosistem pesisir yang rusak, dan
konservasi biodiversity.
(12)
Restocking dan stock enhacement secara tepat dan benar.
(13)
Perbaikan dan pembangunan infrastruktur dan sarana pembangunan di
kawasan industri perikanan dan pemukiman nelayan.
(14)
Penciptaan iklim investasi dan kebijakan politik-ekonomi (fiskal,
moneter, ekspor-impor, IPTEK, dll) yang kondusif bagi kinerja subsektor
perikanan tangkap.
(15) Penyempurnaan
basis data dan sistem informasi perikanan tangkap.
(16) Penguatan dan
pengembangan kapasitas dan etos kerja nelayan, birokrasi, swasta, peneliti, dan
LSM yang terkait dengan perikanan tangkap.
III. KEBERPIHAKAN KEPADA NELAYAN KECIL DAN DUNIA USAHA DOMESTIK
Dalam konteks pengembangan industrialisasi perikanan tangkap, perlu
adanya keberpihakan terhadap nelayan kecil dan dunia usaha domestik.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
(1)
Pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak nelayan tradisional dan menjamin
partisipasi nelayan tradisional dalam industrialisasi.
(2)
Optimalisasi peran pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan
teraktual seperti cuaca ekstrem akibat perubahan iklim, impor ikan, dan penyelewengan
BBM bersubsidi.
(3)
Pengembangakan kapasitas nelayan kecil melalui bimbingan dan pelatihan.
(4)
Memperkuat industrialisasi perikanan tangkap domestik berbasis bahan baku (row materials) lokal serta mengembangkan market intelegensi.
IV. INDUSTRIALIASI PERIKANAN TANGKAP DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PERDAGANGAN
GLOBAL
1.
Industrialiasasi perikanan tangkap harus dapat menjawab isu perdagangan
global yang dapat menghambat ekspor ikan nasional, baik yang bersifat hambatan
tarif maupun non tarif. Hambatan non tarif antara lain meliputi isu
lingkungan, kelestarian sumberdaya ikan, sertifikasi, dan isu keamanan pangan. Oleh karena itu, perlu meningkatkan daya saing dan terus berupaya
memenuhi pada standar-standar internasional serta mengacu pada produk sehat dan
peduli pada kelestarian lingkungan.
2.
Dalam rangka meningkatkan ekspor ikan nasional, perlu melakukan
diversifikasi pasar, khususnya ke negara mitra dagang yang telah mempunyai
kerjasama perdagangan bebas (FTA) dan pasar emerging market lainnya,
seperti kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur dan Amerika
Latin.
V. PILOT PROJECT PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP
1. Di tingkat
nasional, ditetapkan komoditas tuna (termasuk tongkol dan cakalang) sebagai
pilot project industrialisasi perikanan tangkap, dengan alasan sebagai berikut:
(1)
Indonesia merupakan negara produsen tuna dan
memiliki fishing ground di ZEEI dan di perairan teritorial antara lain
di WPP 572, 573, 714, 716, 717, dan lain-lain
(2)
Tuna merupakan komoditi utama penyumbang devisa
penting negara dan memiliki nilai ekspor signifikan.
(3)
Tuna merupakan komoditi highly migratory
species yang pengelolaannya dilakukan secara bersama-sama
dalam RFMO sehingga Indonesia harus memiliki posisi tawar tinggi.
(4) Industrialisasi perikanan tuna sangat penting dalam penyerapan tenaga
kerja, mendukung pasokan industri domestik dan memperkuat pasar internasional
2. Dengan komoditas
tuna, ditetapkan 5 (lima) lokasi pilot
project industrialisasi perikanan tangkap, yakni:
(1)
PPS, Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat
(2)
PPS Nizam Zachman, Jakarta Utara, DKI Jakarta
(3)
PPN Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat
(4)
PPN Ambon, Kota Ambon, Maluku
(5)
PPS Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara
3. Kelima lokasi pilot project pelabuhan perikanan telah
siap untuk melaksanakan industrialisasi perikanan tangkap, termasuk dengan
berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah setempat baik provinsi maupun
kabupaten/kota, serta menggerakkan dukungan dari sektor terkait lainnya.
4. Kelima provinsi
lokasi pilot project telah siap dan
mendukung penuh industrialisasi perikanan tangkap baik dari sisi kegiatan dan
anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber
daya manusia dan lain-lain, maupun dari sisi pengembangan regulasi yang
mendukung industrialisasi.
5. Lokasi pelabuhan
perikanan atau provinsi/kabupaten/kota yang belum terpilih sebagai lokasi pilot
project bersepakat tetap melakukan langkah-langkah dalam kerangka industrialisasi
perikanan tangkap berbasis di pelabuhan perikanan masing-masing yang potensial.
VI. HAL LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN
1.
Masih adanya regulasi yang belum sepenuhnya mendukung pengembangan industralisasi
perikanan
tangkap. Oleh karena itu, diperlukan review dan penyelarasan regulasi antar kementerian
yang dapat mendukung pengembangan kebijakan industrialisasi perikanan tangkap nasional serta koordinasi yang intensif dengan pihak Polri
dan TNI AL dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
2.
Dalam rangka mendukung pengembangan industrialisasi perikanan tangkap, perlu terlebih
dahulu mengembangkan dan merivitalisasi industri yang sudah
ada pada saat ini, di samping mendirikan industri yang baru.
3.
Kebutuhan investasi dalam pengembangan industrialisasi perikanan
tangkap yang besar sangat tidak mungkin hanya ditopang oleh APBN/APBD. Oleh
karena itu, sektor swasta diharapkan mengambil peran yang siginifikan.
Demikian rumusan ini disusun sebagai
masukan untuk pengembangan kebijakan serta penyusunan program, kegiatan, dan
anggaran industrialisasi perikanan tangkap tahun 2012-2014.
Bandung, 28 Januari 2012
ttd
TIM PERUMUS
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekretariat :
Gedung Mina Bahari II - Lantai 12
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat 10110
Tlp. +62-21-351 9070 ext. 1217 - Fax/Tlp +62 21 352 1781
Email: djpt.program@gmail.com
Bagaiman solusi, bagi nelayan yang lautnya di ambil alih untuk kepentingan Sumur Minyak?? kerugian kami pertahun mencapai 8,6 miliar.. Pusat tetap diam aja.. padahal sudah terjadi insiden berdarah di tahun 2011.. Salam Nelayan Tiaka, Morowali, Sulawesi tengah..
BalasHapuskunjungi juga: http://morowalifuture.blogspot.com/