4.4.1 Hutan Mangrove di Karangsong
Kawasan hutan mangrove di Kabupaten Indramayu
terbagi dalam dua kategori, yaitu kawasan hutan mangrove yang dikelolah oleh
Perum Perhutani dan ada juga yang dikelola oleh kelompok masyarakat. Kawasan
hutan mangrove yang dikelola oleh Perum perhutani seluas 8.023,55 ha, dan yang
dikelolah oleh kelompok masyarakat seluas 4.370.00 ha (Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Indramayu, 2009).
Luas hutan mangrove yang ada di
kawasan pantai Karangsong ini seluas 15 ha dan terbagi menjadi dua yaitu
sebelah selatan seluas 7 ha yang dikelola oleh Kelompok Penggerak Pariwisata
(KOMPEPAR), dan sebelah utara pantai Karangsong seluas 8 ha dikelola oleh Kelompok Pantai Lestari
Desa Karangsong. Hutan mangrove di daerah Karangsong masih menyimpan banyak
jenis burung laut dan dapat menjadikan pemandang sekitar pesisir Karangsong
lebih menarik.
Selain
untuk kepentingan wisata, hutan mangrove juga berguna untuk menjaga stabilisasi
ekologis wilayah pesisir Karangsong yang keadaannya sekarang ini sudah terkena
abrasi. Hutan mangroove di daerah karangsong ini menjadikan suatu bentuk
kepedulian kelompok nelayan terhadap pantai Karangsong, karena seluruh hutan
mangrove yang ada di kawasan pantai Karangsong ini dikelola oleh kelompok
nelayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar