Rabu, 04 April 2012

Hutan Mangrove Indramayu


4.4.1 Hutan Mangrove di Karangsong
            Kawasan hutan mangrove di Kabupaten Indramayu terbagi dalam dua kategori, yaitu kawasan hutan mangrove yang dikelolah oleh Perum Perhutani dan ada juga yang dikelola oleh kelompok masyarakat. Kawasan hutan mangrove yang dikelola oleh Perum perhutani seluas 8.023,55 ha, dan yang dikelolah oleh kelompok masyarakat seluas 4.370.00 ha (Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu, 2009).
            Luas hutan mangrove yang ada di kawasan pantai Karangsong ini seluas 15 ha dan terbagi menjadi dua yaitu sebelah selatan seluas 7 ha yang dikelola oleh Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR), dan sebelah utara pantai Karangsong seluas  8 ha dikelola oleh Kelompok Pantai Lestari Desa Karangsong. Hutan mangrove di daerah Karangsong masih menyimpan banyak jenis burung laut dan dapat menjadikan pemandang sekitar pesisir Karangsong lebih menarik.
            Selain untuk kepentingan wisata, hutan mangrove juga berguna untuk menjaga stabilisasi ekologis wilayah pesisir Karangsong yang keadaannya sekarang ini sudah terkena abrasi. Hutan mangroove di daerah karangsong ini menjadikan suatu bentuk kepedulian kelompok nelayan terhadap pantai Karangsong, karena seluruh hutan mangrove yang ada di kawasan pantai Karangsong ini dikelola oleh kelompok nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar