Pemanfaatan
sumberdaya alam di Perairan Umum Daratan (PUD) secara luas dan efisien
merupakan tuntutan dalam pembangunan nasional.
Keperluan akan sumberdaya tersebut terus menerus meningkat baik
ditujukan bagi perikanan, pengairan, pariwisata dan keperluan umum, sehingga dibutuhkan
pengelolaan perikanan dengan memperhitungkan collaborative management antar sektor yang terkait.
Untuk
mendukung suatu program pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap di PUD yang
efektif, optimal dan terpadu guna menjamin produksi ikan yang optimum dan
berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan hidup
terutama masyarakat yang memanfaatkan dan di sekitar PUD, telah terlaksana
kegiatan Forum Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Tangkap Perairan
Umum Daratan (FODILAPETA PUD) Tingkat Provinsi Tahun 2011 di Hotel Karang Setra
Bandung pada tanggal 23-25 Mei 2011. Pertemuan FODILAPETA PUD dibuka oleh
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi
Jawa Barat, dihadiri 30 peserta dari Dinas Kelautan dan Perikanan atau
yang membidangi perikanan Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.
Latar
belakang dilaksanakannya forum ini adalah dalam
rangka koordinasi dan sinergitas pusat, daerah dan lintas sektor untuk
kelestarian sumberdaya ikan serta keberlanjutan usaha perikanan tangkap di PUD.
Tujuan
pelaksanaan Forum Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Tangkap Perairan
Umum Daratan (FODILAPETA PUD) Tingkat Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut :
1) Memantau dan
menganalisa pelaksanaan pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap perairan umum
daratan di masing-masing Kabupaten/Kota;
2) Merumuskan
kesepakatan sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan sumberdaya
perikanan tangkap perairan umum daratan di Jawa Barat yang berkaitan dengan
otonomi daerah;
3) Terinventarisasinya
permasalahan dalam pengelolaan SDI dan upaya-upaya penanggulangannya;
4) Menyiapkan
bahan masukan pada forum pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap perairan umum
daratan di Tingkat Nasional.
Setelah memperhatikan :
1)
Sambutan
dan arahan dari Ir. H Ahmad Hadadi, M.Si selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat;
2)
Paparan dari para narasumber :
· Ir. Agus
A. Budhiman, M.Aq selaku Direktur Sumberdaya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap –
Kementerian Kelautan Perikanan;
· Ir. Sri Judantari, MM selaku Kepala
Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat;
·
Ir. Komaran, M.Si selaku Kepala Bidang Perikanan Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta;
·
Nana Nasuha, Sp.1 selaku
Kepala Bidang Rekayasa Teknik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa
Barat;
·
Dr. Didik Wahju Hendro Tjahjo selaku Kepala Balai Riset
Pemulihan Sumberdaya Ikan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta;
·
Dr.
Iwang Gumilar selaku Kepala Laboratorium Manajemen Bisnis Universitas
Padjajaran Bandung;
·
Lili
Widodo, S.Hut, M.Si selaku Staf Sumberdaya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap –
Kementerian Kelautan Perikanan
·
Saran
dan masukan yang berkembang dalam forum.
Maka dapat
dirumuskan hal-hal sebagai berikut :
1)
Tujuan utama pengelolaan dan pemanfaatan Perairan Umum
Daratan (waduk, sungai, genangan, rawa, sariban dan danau/situ) adalah sebagai
Penyedia air baku yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi, PLTA, pariwisata termasuk
untuk kegiatan perikanan;
2)
Kondisi ekosistem PUD telah terjadi penurunan kualitas
dan kapasitas sumberdaya perairan yang diakibatkan oleh
sedimentasi/pendangkalan, penurunan volume air, meningkatnya populasi gulma, pencemaran serta alih fungsi;
3)
Beberapa Kabupaten/Kota telah memiliki Peraturan Daerah
(PERDA) tentang pengelolaan PUD namun dalam realisasi pelaksanaannya masih banyak
terjadi pelanggaran baik pengaturan zonasi dan penggunaan alat tangkap tidak
ramah lingkungan tanpa ada tindakan nyata atas pelanggaran tersebut;
4)
Guna pemulihan sumber daya ikan yang berkesinambungan di
PUD dibutuhkan kegiatan penebaran benih ikan yang dilakukan oleh masyarakat
dengan jenis ikan yang disesuaikan dengan ekosistem PUD atau jenis ikan
spesifik lokal yang memperhatikan kualitas,
kuantitas dan waktu penebaran;
5)
Untuk menjamin ketersediaan benih ikan spesifik lokal
perlu di lakukan pengembangbiakan jenis ikan tersebut yang dilakukan oleh UPTD
Provinsi/Kab/Kota serta UPR;
6)
Dalam rangka memberdayakan nelayan PUD perlu dibentuk
kelompok pengelola dengan pendekatan co-management
yang merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kesadaran pemanfaatan
sumberdaya ikan yang lestari selanjutnya perlu adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis pembentukan kelompok nelayan PUD;
7)
Dalam rangka meningkatkan pengawasan maka perlu dibentuk POKMASWAS
di setiap Kabupaten/Kota yang terintegrasi dengan kelompok pengelola.
8)
Dalam rangka meningkatkan peran POKMASWAS diperlukan
sarana penunjang berupa alat transportasi air, lampu sorot, peta lokasi,
kamera, GPS, alat komunikasi serta dukungan finansial untuk operasi pengawasan
terutama pada PUD yang luas, khususnya waduk dan sungai;
9)
Peningkatan responsibilitas aparat/instansi yang
berwenang untuk menindaklanjuti hasil laporan POKMASWAS
10)
Pengembangan kegiatan perikanan di PUD untuk menjadi
kawasan minapolitan berbasis perikanan tangkap masih perlu pengkajian lebih
mendalam oleh PEMDA setempat karena PUD masih didominasi oleh kegiatan budidaya.
11)
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan kelestarian sumber
daya ikan, penangkapan ikan yang bertanggungjawab diperlukan koordinasi antar
instansi terkait, pembinaan, sosialisasi, pembuatan papan larangan, pemberian sanksi
dan atau penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran antara lain: pencemaran,
penangkapan ikan tidak ramah lingkungan seperti penggunaan racun, bahan
peledak, stroom, bahan kimia terlarang, serta penggunaan ukuran mata jaring
< 2 inchi.
12)
Guna meningkatkan akses permodalan kelompok nelayan PUD,
diusulkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan dan Pengembangan
Usaha Mina Perdesaan (PUMP) Bidang Perikanan Tangkap yang dapat diikuti oleh kelompok
PUD.
13) Rumusan
FODILAPETA-PUD Tingkat Provinsi Jawa Barat disusun berdasarkan kertas kerja (Terlampir) yang dibuat oleh 26
Kabupaten/Kota untuk disosialisasikan di masing-masing daerah dan sebagai acuan dalam menyusun kegiatan pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap di
PUD.
Demikian rumusan hasil kegiatan Forum Koordinasi
Pengelolaan Perikanan Tangkap Perairan Umum Daratan (FODILAPETA-PUD) Tingkat
Provinsi Jawa Barat tahun 2011.
Kegiatan Forum Koordinasi Pengelolaan
Sumberdaya Perikanan Tangkap Perairan Umum Daratan (FODILAPETA-PUD) ditutup dengan resmi oleh Kepala Bidang
Perikanan Tangkap pada hari Rabu tanggal
25 Mei 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar