Minggu, 22 April 2012

Kriteria Calon Penerima BLM

Kriteria Umum
1. Kelompok usaha skala Mikro (Pokdakan, Poklahsar, KUB, dan KUGAR), diutamakan kelompok penerima PNPM Mandiri KP Tahun 2009 dan/atau 2010
2. Pengurus dan anggota bukan merupakan aparat Dinas atau PNS
3. Berdomisili di desa setempat
4. berada dalam satu desa yang sama
5. tercatat dan di bawah binaan dinas kabupaten/ kota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar